JL. P. Diponegoro 109 Tulungagung

JL. P. Diponegoro 109 Tulungagung

Rabu, 10 Maret 2010

LAUNCHING LARASITA


Mengawali Bulan Pebruari 2010, Kantor Pertanahan Kab. Tulungagung meluncurkan Program BPN RI yaitu LARASITA ( Layanan Rakyat Sertipikasi Tanah). Sasaran utamanya daerah2 yang sulit terjangkau / jauh dari keberadaan Kantor Pertanahan Kab. Tulungagung. Orentasinya pemerataan/mensejahterakan rakyat dengan adanya program pemerintah yang mudah dan murah. Hal ini juga upaya untuk memberantas calo-calo sertipikat tanah yang selama ini sangat memberatkan rakyat. Dengan adanya sertipikat diharap rakyat dapat merasakan manfaat dari sertipikat tersebut, karena sertipikat merupakan tanda bukti hak sehingga dapat menjamin kekuatan hukum atas tanah yang dimiliki. Adapun layanan larasita mencakup antara lain, pendaftaran tanah pertama kali, peralihan hak, roya dan peningkatan hak atas tanah.

1 komentar:

  1. Kemarin saya datang ke kantor pertanahan niatnya mau konsultasi bagaimana cara mengurus buat sertifikat tanah, saya masih awam dengan kantor itu dan saya juga masih awam banget masalah sertifikasi.makanya saya datang dan bertanya. dan tidak saya sangka nyampek disana saya masuk kantor plonga plongo bingung siapa yang saya mau tanya trus saya nekat tanya mbak apa tidak ada resepsinisnya ... mbaknya langsung jawab tidak ada,mau apa bu ... saya bilang saya mau tanya persayaratan buat sertifikat tanah bagaimana. mbaknya jawab apa sudah bawa akte tanah saya jawab saya masih proses buat akte tanah ini, mbaknya langsung bilang ya gak bisa ..... harus bawa akta tanah dulu baru bisa diproses dan yang sangat kaget adalah nada bicaranya itu yang sangat tidak bagus tidak pantas untuk sebagai pegawai pelayanan masyarakat. jadi saya disini saya mau komplain untuk pelayanan dari kantor pertanahan tulungagung untuk bijak dalam pejayanan. karena seperti saya yang kaum awam yang tidak tahu dan minta petunjuk. kalau sudah tau tidak mungkin saya bertanya. terima kasih.

    BalasHapus